Pertambangan dan Penghancuran Berkelanjutan

Kamis, 28 Juli 2011


Aksi demo dan blokade masyarakat atas keberadaan dan operasi maskapai pertambangan menunjukkan bahwa ekplorasi dan eksploitasi mineral di Indonesia oleh perusahaan multidolar memang menimbulkan berbagai persoalan baik dari sisi ekonomi, social, politik, budaya dan lingkungan. Hampir semua perusahaan tambang transnasional yang beroperasi di Indonesia pernah atau bahkan sering mengalami kasus serupa.

Dan sebagaimana biasanya jika ada situasi dimana rakyat miskin harus berhadapan dengan sebuah badan multidollar maka kita segera akan berkubang dan terjebak di tengah keramaian polemik para pakar (nirlaba, bayaran, pakar-pakaran atau entah) dan kemudian ditutup komentar state aparatus yang salah tingkah. Padahal sudah jelas dan terang bahwa operasi dari tambang transnasional pasti menimbulkan dampak dalam bentuk :
• Tergusurnya masyarakat local (biasanya masyarakat Adat) dari tempat mereka menimba kehidupan entah itu tanah, gunung, sungai, situs budaya-religius dan sumber daya lainnya karena wilayah-wilayah tersebut masuk dalam area konsensi yang luasnya bisa ribuan hektar.
• Operasi dalam bentuk pengerukan akan merusak keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tambang tersebut.
• Pengolahan konsentrat sumber mineral akan menghasilkan limbah yang sangat besar, bisa jadi beracun sehingga secara permanen akan menimbulkan kerusakan dan kehancuran lingkungan termasuk berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan mahkluk hidup lainnya di sekitar daerah tambang.
• Meski sumbangan uang dari sector tambang selalu digembar-gemborkan sangat besar namun jika dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan maka dalam jangka panjang keuntungan ekonomis ini menjadi tidak sebanding dengan kerugian akibat kerusakan dan kehancuran alam yang ditimbulkan olehnya.
• Operasi tambang transnasional yang sering dikatakan sebagai industri strategis maka operasinya akan dilindungi oleh otoritas keamanan dengan menempatkan resimen keamanan khusus di wilayah pertambangan. Alhasil jika terjadi konflik dengan masyarakat maka reaksi atau resolusi atas konflik kerap dalam bentuk-bentuk yang melanggar hak asasi warga dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Fakta-fakta diatas bukannya tidak direspon oleh kelompok industri tambang transnasional, karena dalam berbagai kampanye mereka terus berusaha memperbaiki citra seperti menyatakan telah memakai dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Namun kita tetap tidak bisa memungkiri bahwa pertambangan di negara yang tergolong rendah perhatiannya pada masalah lingkungan dan tidak mempunyai standar lingkungan yang baik, tetap dan terus menerus masih saja memberi dampak yang buruk bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar area pertambangan.

Indonesia, negeri kita yang sangat kaya mineral ini merupakan salah satu contoh dimana eksploitasi dan eksplorasi mineral berlangsung tanpa diimbangi oleh sistem dan peraturan yang memadai. Kenapa ini terjadi?. Sebagai negeri yang kaya akan sumber-sumber mineral, maka Indonesia bisa diibaratkan sebagai bunga dengan madu yang menarik hati lebah untuk mengerubunginya. Sayang meski terhitung sebagai negara yang kaya akan sumberdaya alam, namun selalu terlilit kesulitan untuk memenuhi kebutuhan bagi penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Dalam kondisi ini maka dibutuhkan sejumlah investor besar untuk mengamankan neraca keuangan lewat pemasukan yang diperoleh dari aktivitas para investor disini. Semangat untuk memperoleh uang dalam jumlah besar, segera dan tanpa modal kecuali sumber-sumber mineral membuat kita jatuh dalam perilaku eksploitatif yang berlebihan. Jual murah dan jual habis semua sumber-sumber mineral yang memungkinkan untuk memberi pemasukan bagi pemerintah akhirnya menjadi warna yang kental dalam kebijakan pertambangan di negeri ini. Ibarat kata, membiarkan sumber-sumber mineral tetap bersemayam di perut bumi adalah tabu dan dosa hukumnya.

Kondisi seperti ini tak pelak lagi mengundang masuknya serbuan investor asing dalam bentuk maskapai pertambangan besar. Sebuah badan yang tidak semata-mata mereprentasikan pemilik modal tetapi juga negara dan pemerintah dari mana maskapai pertambangan ini berasal. Maka tak heran jika mereka mempunyai kekuatan yang sangat baik baik dari sisi modal keuangan maupun politik. Atau dalam pandangan Aji Sofyan Effendi (News Analysis, Tribun 13 Maret 2006), perusahaan-perusahaan tambang transnasional ini hadir tidak sekedar berusaha dalam sector ekonomi semata, melainkan dalam bentuk korporatokrasi. Mereka hadir sebagai bagian dari sebuah sistem liberalisasi dalam kepemilikan dan pengelolaan sumberdaya alam. Momentum protes dan gugatan dari masyarakat Papua terhadap Freeport dan yang kemudian diikuti oleh masyarakat Lombok Barat pada Newmont serta masyarakat lain terhadap perusahaan-perusahaan lain sebelumnya bisa membangunkan para aktor penyelenggara negara dari perspektif ‘terlena’ oleh ketersediaan kekayaan sumber daya alam kita.

Pemerintah mungkin bisa berkilah bahwa operasi maskapai tambang internasional ini memberi kontribusi yang besar bagi pemasukan negara. Namun besaran kontribusi ini tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk tetap mempertahankan keberadaan mereka karena pada kenyataannya kontribusi yang besar itu hanyalah bagian kecil dari keuntungan yang dibawa keluar. Operasi tambang internasional di Indonesia tak lepas dari dukungan keuangan dari lembaga-lembaga keuangan internasional yang sahamnya juga dimiliki oleh pemerintah mereka. Dengan demikian perusahaan tambang internasional ini terikat untuk mengembalikan dukungan itu plus keuntungannya termasuk didalamnya adalah pembelian barang-barang belanja untuk operasi pertambangan lewat fasilitas import. Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh Price Waterhouse Coopers (PWC) pernah dinyatakan bahwa pembelanjaan yang dilakukan oleh pertambangan besar di Indonesia mencapai hampir 95,3 % untuk pembelian lewat import. Ini berarti uang yang ditangguk lewat operasi pertambangan itu mengalir kembali ke kantong negara asing dan hanya 4,7% sisanya yang tinggal di dalam negeri.

Jadi rasanya aneh jika industri keruk (termasuk sedot) mineral oleh maskapai-maskapai pertambangan asing ini tetap dipandang sebagai primadona oleh pemerintah kita. Toh, angka sumbangan yang sepintas sangat besar ternyata tidak sebanding dengan jumlah keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan penambang, perusahaan pendukung lainnya plus negara dan pemerintah dimana perusahaan itu berasal. Belum lagi jika sumbangan yang diberikan itu dibandingkan dengan kehancuran lingkungan akibat operasi tambang maka mempertahankan eksistensi maskapai pertambangan internasional di negeri ini ibarat kita tengah mengandaikan nasib generasi yang akan datang dengan harga yang amat-amat murah.

Adalah tidak salah jika sebagian besar dari kita masih beranggapan bahwa bumi Nusantara ini adalah sebuah berkah karena dilimpahi sumberdaya alam yang sangat kaya dan beragam. Namun mestinya kita harus segera membuka mata atas kenyataan bahwa sebagian besar kekayaan itu kini telah musnah dan punah akibat operasi perusahaan tambang internasional. Maskapai yang sering kita pandang sebagai perusahan yang transparan, peduli lingkungan, dan beroperasi atas standard dan sertifikasi lingkungan yang amat ketat. Padahal sepak terjang mereka dibalik ‘kemegahan dan kebersihannya’ amat sering kotor luar biasa. Sogok menyogok bukanlah praktek yang dihindari oleh mereka apalagi ketika berhadapan dengan kasus-kasus yang menuntut kemenangan untuk mempertahankan kredibilitas mereka. Akibatnya kita yang menyangka diri masih begitu kaya dengan sumberdaya alam, hanya tumbuh menjadi pasar (bagi sumberdaya alam kita sendiri) tanpa kapasitas produktif yang tangguh. Industri kita kerap kali tidak lebih dari industri makelar, yang memproduksi sesuatu sesuai pesanan yang kemudian mudah saja ditolak apabila tak sesuai. Padahal peran industri dan maskapai lokal yang kuat amat penting terutama karena sekarang ini peran-peran korektif negara perlahan-lahan mulai disikat abis oleh tuntutan pelaku pasar dunia.

Lantas, bagaimanakah agar sumberdaya alam tetap menjadi ‘berkah’ bukan sebuah ‘kutuk’ karena operasi industri keruk (termasuk sedot) yang destruktif sehingga berpotensi menimbulkan bencana ekologis?. Mungkinkah kita merubahnya?. Mungkin saja, asalkan demokratisasi yang semakin bisa berkerja bisa membuka ‘akses dan kontrol’ bagi masyarakat luas atas kekayaan sumberdaya alam di wilayahnya. Sejalan dengan itu upaya untuk meringkus para calo, makelar, pemburu rente dan pencari surplus efisiensi pasar harus terus digiatkan sembari mendewasakan kita semua agar mampu mengelola dan mengolah sumberdaya alam secara bijaksana dan berkelanjutan. Kekayaan sumberdaya alam memang seharusnya tidak boleh menjadi kutuk. Karena itu kita tidak boleh abai akan suara-suara saudara kita yang tenggelam dalam terjangan air bercampur lumpur karena lenyapnya daerah resapan air, mati kelaparan karena sumber-sumber kehidupan mereka digusur, mandi, minum air serta menghirup udara yang tercemar; dan sebagian lagi tengah berjuang untuk hidup di hamparan laut yang menjadi tempat buangan berton-ton limbah tailing setiap harinya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

 
BORNEO MENULIS © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum