Kemilau EMAS Berkubang LUMPUR

Jumat, 22 Juli 2011

Halaman Totabuan, Radar Manado edisi Jum’at 3 September 2010 menurunkan berita dengan judul Dekab Minta Avocet Angkat Kaki. Sejumlah anggota DPRD Bolmong Timur ini menyesalkan sikap dari PT. Avocet Bolaang Mongondow (PT. ABM) yang tidak mengindahkan permintaan warga untuk membenahi jalur jalan Molobog Lanud. Dony Sahe, wakil ketua Dekab bahkan sepakat jika perusahaan asing tersebut angkat kaki dari Boltim. Para wakil rakyat menuduh PT. ABM selalu berkilah dan bersembunyi di balik kontrak karya.

Ancaman dari para anggota Dekab ini menarik, terutama mereka karena mereka masih menyebut PT. ABM sebagai perusahaan asing. Dan lagi-lagi industry ekstraktif di Sulawesi Utara terus menerus jatuh dalam lubang yang sama dalam berhubungan dengan masyarakat. Maka membedah siapa dan bagaimana operasi PT. ABM menjadi penting, dan sekali lagi dengan bantuan (sang maha tahu) google.co.id frasa “PT. Avocet Bolaang Mongondow” dan “CSR PT. Avocet Bolaang Mongondow” bisa memberi gambaran soal itu.
Dari sepuluh hasil pencarian di laman 1, kebanyakan berisi informasi tentang bursa kerja antara tahun 2009 sampai dengan 2010. Hanya ada satu situs web yang berasal dari induk perusahaan itu yang beralamatkan di www.avocet.co.uk. Perusahaan ini berbasis di London, di Asia Tenggara beroperasi di Penjom (Malaysia) dan Lanut/Bakan (Indonesia). Pada bulan Juni 2009 Avocet mengakuisi Wega Mining Asa yang mempunyai proyek di Inata (Burkina Faso Utara), Afrika Barat. Dengan akuisisi itu Avocet juga memperoleh 20 ijin operasi di Burkina Faso, Guinea dan Mali. Dalam operasinya di Indonesia, Avocet mengandeng PT. Lebong Tandai untuk turut sebagai pemegang saham. Pada Mei 2010, PT. Lebong Tandai akhirnya berhasil menguasai keseluruhan saham Avocet di Indonesia dan Malaysia. Dengan pengambilalihan ini maka PT. Lebong Tandai menguasai keseluruhan asset Avocet yaitu PT Avocet Bolaang Mongondouw, PT Avocet Mining Services, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT Arafura Surya Alam, PT Kutai Surya Mining, PT Sago Prima Pratama, PT Sumber Hijau, PT Sumber Pertiwi, Green Specific Resources P/E (“GreenSR”), Green Mineral Resources P/E (“GreenMR”), Gold Specific Resources P/E (“GoldSR”), dan Gold Mineral Resources P/E (“GoldMR”) di Indonesia dan Avocet BV, Avocet Gold Limited, Specific Resources Sdn. Bhd., Cougar Minerals Sdn. Bhd dann Hornbill Gold Sdn. Bhd, di Malaysia.

PT. Lebong Tandai adalah anak perusahaan Merukh Enterprise milik Keluarga Jusuf Merukh, Penguasaha dan politisi kelahiran Rote, NTT dan dibesarkan di Ujungpandang (Makassar). Nama Jusuf Merukh pernah dikaitkan dengan Bre-X Busang, selain itu juga mempunyai saham di PT. Newmont Nusa Tenggara. Lebong Tandai adalah nama sebuah daerah yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Sejak jaman Belanda dikenal sebagai daerah pertambangan emas, kemudian dari tahun 1981 s/d 1995 beroperasi PT. Lusang Mining. Setelah itu kawasan bekas tambang Belanda dan Pt. Lusang Mining itu ditambang oleh penambang rakyat. Foto-foto, fakta dan scerita Lebong Tandai dulu dan sekarang bisa dilihat http://anokjang.multiply.com/photos/album/65/Lebong_Tandai_at_1932 atau di blog http://ramadiandri10.blogspot.com/2009/01/galeri-lebong-tandai.html.

Oleh sebab itu tidak benar jika saat ini PT. ABM disebut sebagai asing, sebab assetnya kini dalam penguasaan PT. Lebong Tandai, anak perusahaan dari Merukh Enterprise. Benar bahwa dahulu maskapai tambang asing yang banyak mengeruk kekayaan sumber daya alam di Indonesia, tetapi kini maskapai nasional (tentu berskala internasional atau extra nasional – istilah Endi Biaro) telah banyak menguasai kawasan atau ijin penambangan di negeri ini. Dan ini sesuai dengan cita-cita para “Raja Tambang” nasional. Persoalannya apakah mereka akan jauh lebih baik dalam melakukan penambangan, berhubungan dengan masyarakat dan pengelolaan lingkungan?. Fakta, cerita dan pengalaman di berbagai tempat nampaknya belum bisa menunjukkan hal itu.

Dari frase “CSR PT. Avocet Bolaang Mongondow” dari 10 hasil pencarian di laman pertama tidak ada satu keterangan yang langsung merujuk kepada aktifitas CSR. Dari hasil ini menunjukkan bahwa pelaporan program sosial masih belum diberikan porsi yang memadai. Boleh jadi penyelenggaraan program sosial tidak berjalan dengan baik atau bahkan kurang dilakukan. Satu-satu berita positif soal ini adalah bahwa PT. ABM masuk dalam nominasi mining award untuk kategori health and safety bagi karyawan-karnyawannya.

Dalam official website www.avocet.co.uk/screspon.html mereka telah membentuk Community Consultative Committee (CCC) yang merupakan bentuk kemitraan dengan seluruh stakeholder (termasuk aparat keamanan). Komite ini bertujuan untuk memastikan bahwa Avocet sadar dan mengerti aspirasi dan kebutuhan khusus dari seluruh stakeholder guna melakukan operasi yang konstruktif menuju masa depan yang berkelanjutan. Setiap bulan komite ini akan mengadakan pertemuan mengajukan program kepada Avocet. Kemudia Avocet bersama dengan wakil masyarakat bekerja sama untuk menentukan prioritas poyek dan membuat komitmen bersama untuk menyelesaikannya sebelum bergerak pada langkah berikutnya.

Avocet menuliskan telah melakukan inisiatif berikut ini di masyarakat :
• Pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur dan jalan di desa sekitar.
• Mendampingi masyarakat ketika terjadi bencana seperti banjir atau longsor.
• Suplay air bersih.
• Menyediakan pendampingan bagi petani baik dilakukan sendiri maupun dengan ahli dari universitas. Dikatakan bahwa hasil tanaman jangung per hektar telah naik 400% setelah pendampingan itu.
• Mengembangkan perkebunan cabe.
• Membangun proyek perikanan di kawasan pelabuhan Jiko.
• Terus menerus melakukan pemberantasan nyamuk di desa-desa sekitar.

Selain hal tersebut diatas Avocet juga menyatakan telah memberikan bantuan baik kesehatan, makanan tambahan maupun bea siswa untuk anak-anak disekitar kawasan tambang. Semua kegiatan ini menurut Avocet dipublikasikan melalui satu TV dan 2 surat kabar local. Setiap bulan juga dibuat bulletin yang dibagikan kepada para stakeholder di tingkat provinsi, kabupaten dan sekitar kawasan tambang.

Sebetulnya kalau berangkat dari apa yang dikatakan oleh perusahaan nampaknya tidak ada masalah, dalam arti perusahaan melibatkan para stakeholder untuk menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan mengkomunikasikan apa yang dilakukan kepada masyarakat. Tapi kenapa para wakil rakyat menghardik mereka untuk angkat kaki dari wilayah operasi mereka saat ini.

Barangkali pemetaan dan penglibatan para stakeholdernya tidak tepat. Kerap kali perusahaan hanya menyasar orang –orang yang (dianggap) punya pengaruh entah karena kedudukan atau kekuasaan. Perusahaan nampaknya hanya “meninabobokan” orang-orang atau kelompok yang berpengaruh pada operasi mereka tetapi abai pada orang-orang yang terkena dampak operasi mereka. Mirip dengan perilaku para pembesar negeri ini, perusahaan juga hanya kerap berjanji-janji tapi tak dipenuhi. Publikasi aktifitas social mereka hanya bagian dari verbalisasi janji, tapi minim bukti. Protokol hubungan dan komunikasi dengan masyarakat juga tidak dirumuskan dengan jelas. Maka jika ada masalah dalam hubungan dengan masyarakat yang terjadi hanyalah improvisasi untuk mengatasinya, entah dengan mengelak, berkilah atau bahkan memukul balik dengan kekuatan aparat.

Selalu bersembunyi dibalik kekuatan hukum negara (ijin usaha pertambangan) tetapi tanpa didukung oleh ‘restu’ masyarakat (social license to operate) hanya akan membuat perusahaan terus bermasalah dan dipermasalahkan. Atau memang sengaja demikian biar perhatian tidak terfokus pada kerusakan lingkungan atau limbah tambang serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pemulihan lingkungan. Kembali ke persoalan semula, PT. ABM justru bermasalah bukan hanya dengan warga melainkan juga dengan pelaksana pemerintahan setempat. Adakah ini menunjukkan bahwa perusahaan ini berjalan ‘diam-diam’ menutup rapat segenap aktifitas mereka dari pihak luar atau khalayak ramai. Maka wajar jika banyak pihak akan merasa jangan-jangan nanti “habis manis sepah dibuang”. Bukankah itu yang sering terjadi selama ini, masyarakat tidak menerima hasilnya tetapi menikmati akibatnya yaitu banjir, longsor, debu dan jalan-jalan yang berkubang lumpur di kala hujan. Jadi apa artinya jika daerah ini dikenal karena kilau emasnya, tetapi masyarakat tetap berkubang lumpur senantiasa.

Salam Silau Emas
@yustinus_esha

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

 
BORNEO MENULIS © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum