• Blockquote

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Duis non justo nec auge

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

  • Vicaris Vacanti Vestibulum

    Mauris eu wisi. Ut ante ui, aliquet neccon non, accumsan sit amet, lectus. Mauris et mauris duis sed assa id mauris.

Kontemplasi : HASTAG (11)

Minggu, 09 Desember 2012 0 komentar

#AAM

Ketua KPK Abraham Samad akhirnya mengumumkan tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang. Tersangka baru yang diumumkan adalah kuasa penguna anggaran pada Kemenpora. Pengumuman ini tentu saja tidak mengejutkan publik karena nama AAM kerap disebut-sebut oleh Nazaruddin tersangka mega korupsi yang sempat lari ke luar negeri namun akhirnya ‘menyerahkan diri’ dan bernyanyi. Satu persatu nama yang disebut-sebut oleh Nazar kemudian ditetapkan sebagai tersangka. AAM selain ditetapkan sebagai tersangka, juga dicekal sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri meski untuk urusan yang berkaitan dengan jabatannya sebagai menteri.

Tidak seperti pejabat-pejabat kebanyakan yang harus di dorong-dorong untuk mundur dari jabatannya ketika terkena perkara, AAM mengambil langkah sigap tanpa ribut kanan-kiri, mengundurkan diri dari jabatan menteri dan juga kepengurusan di partainya. Langkah yang biasa, tapi karena langka maka apa yang dilakukan oleh AAM layak untuk diacungi jempol. Langkah yang semoga nanti diikuti oleh pejabat-pejabat lain andai nantinya terkena masalah. Dengan ditetapkannya seseorang sebagai tersangka maka tak berlaku lagi ‘prasangka tidak bersalah’. Seseorang ditetapkan menjadi tersangka karena penegak hukum telah mempunyai bukti yang cukup berkaitan dengan laku pelanggaran hukum.

Tugas seorang tersangka adalah mengikuti proses hukum selanjutnya dan membuktikan dirinya tidak bersalah atau kesalahannya tidak seberat sebagaimana disangkakan oleh penegak hukum. Langkah cepat AAM untuk mundur dari jabatan yang diakibatkan oleh sangkaan laku yang tidak baik adalah sebuah kebaikan. Kebaikan karena dengan mundurnya AAM dari jabatannya maka dia tidak membuat orang-orang di lingkungan kerjanya menjadi tidak enak, serba salah dan ikut menanggung kesulitan. Demikian juga dengan partainya, dengan mundur dari kepengurusan maka partai sekurang-kurangnya tidak ikut terbawa-bawa, kecuali nanti terbukti lain.

Seingat saya di Kalimantan Timur, ada seorang petinggi yang telah dinyatakan sebagai tersangka oleh penegak hukum, namun tetap saja menjalankan kepemimpinannya seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Aneh bin ajaib jika penetapan tersangka lagak lakunya seperti anak kecil yang membuat kesalahan, yaitu hanya diam-diam saja dengan harapan orang lain lupa, atau bahkan yang menetapkannya juga ikut-ikutan lupa.

Para tersangka diluar yang ditetapkan oleh KPK nampaknya banyak saja yang anteng-anteng, seolah tak terjadi apa-apa. Dan di Kalimantan Timur bukan hanya satu dua orang saja. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih saja menjalankan tugasnya, bahkan berteriak-teriak mengajak orang lain untuk memberantas korupsi, tak malu-malu memamerkan dan menyatakan dirinya sebagai orang yang berintegritas. Padahal status tersangka dengan dugaan korupsi sekurang-kurangnya menjadi tanda awal bahwa integritasnya bermasalah.

Para pengacara tersangka, biasanya dalam berbagai wawancara meminta penegak hukum untuk bergerak cepat agar sang tersangka beroleh status yang jelas, entah kemudian bebas karena tak terbukti bersalah, atau kemudian divonis dengan hukuman tertentu. Intinya antara penetapan tersangka dan keputusan atas status itu tidak berlarat-larat sehingga seorang mempunyai kepastian status atas dirinya. Berkaca pada itu maka ‘kebebalan’ setingkat apa yang dipunyai oleh seseorang yang telah berstatus tersangka namun tetap tenang-tenang saja menjalankan tugas publiknya.

Tersangka adalah sebuah status hukum dimana dihadapan hukum seseorang tengah diduga bersalah atas tindak tertentu, status itu bisa berubah atau berlanjut tergantung pada persidangan. Status tersangka yang berlarat-larat menunjukkan adanya persoalan pada institusi penegak hukum kita. Bisa jadi para punggawanya mengidap penyakit lupa yang akut atau bisa jadi juga mereka bisa diatur untuk terus menahan berkas agar tidak beranjak ke langkah selanjutnya. Berkas dibiarkan berjamur di kolong meja sambil diam-diam berharap masyarakat dan penegak hukum lainnya lupa, sehingga kasus yang disangkakan menguap jauh.

Maka kembali ke AAM yang saya kenal lewat senyum dan kumisnya. Raut mukanya yang ramah tak cocok andai memerankan diri sebagai ksatria yang gagah berani dalam pertunjukkan ketoprak. Namun di balik senyum yang kerap menebar itu ternyata AAM tidak cenggar-cenggir ketika dirinya dinyatakan sebagai tersangka. Di luar dugaan dan kebiasaan para pejabat yang bebal, AAM mengambil langkah ksatria, dengan gagah berani mundur dari segala jabatan di lembaga pemerintahan dan partainya. Ini adalah perilaku yang tahu diri, status tersangka pasti akan memberatkan dirinya, sehingga tak mungkin dia akan mengurus tanggungjawab lain dengan baik.

Saya tidak akan memuji AAM, karena melakukan tindakan yang terpuji atas sesuatu sangkaan akibat tindakan yang tidak ‘terpuji’. Namun bolehlah saya berharap apa yang dilakukan oleh AAM, semoga diikuti oleh para pejabat segera setelah ditetapkan sebagai tersangka. Jika tidak maka sesungguhnya pejabat yang tersangka tak lebih dari sekedar penjahat yang tengah menjalankan tugas dan tanggungjawab serta wewenang yang diberikan oleh negara.

Pondok Wiraguna, 9 Desember 2012
@yustinus_esha

Kontemplasi : HASTAG (10)

0 komentar

#KaltimGreen

Dalam berbagai kesempatan, entah diawal atau diakhir pidato para pejabat di Kalimantan Timur gemar meneriakkan “One Man, Five Tree”. Biasanya kalau peserta kurang antusias, teriakan akan diulangi lagi. Slogan “One Man, Five Tree” adalah pemompa semangat untuk program Kaltim Green sebagai bagian dari program penghijauan nasional yang digagas oleh Presiden SBY. Kalau tak salah awalnya adalah program penanaman 1 milyard pohon.

Karena program ini, Presiden SBY pernah beroleh penghargaan internasional. Entah sudah berapa juta pohon yang ditanam karena slogan (yang bisa berarti janji maupun himbauan) “One Man, Five Tree” itu. Andai benar bahwa satu orang menanam 5 pohon, maka dengan jumlah penduduk kurang lebih 3,5 juta, jumlah pohon yang ditanam berkisar 17,5 juta pohon. Tapi saya yakin jumlah pohon yang sudah ditanam tidak sebanyak itu, meski ada klaim yang menyatakan jumlah pohon yang telah ditanam lebih dari itu.

Masalahnya adalah soal jenis pohon yang ditanam sehingga disebut sebagai bagian dari gerakan Kaltim Green tidak diterangkan dengan jelas. Apakah pohon lombok, sawit, tomat, terong dan pisang juga termasuk didalamnya. Kalau termasuk ya benar saja kalau sudah ada puluhan juta pepohonan yang ditanam. Ambil contoh saja sawit misalnya, selama berapa tahun terakhir ini pasti jutaan pohon telah ditanam di area perkebunan yang luasnya kian mengejar ambisi 1 juta hektar. Beberapa kali saya menemui spanduk dan baliho yang isinya pemberitahuan tentang kegiatan penanaman pohon di lokasi itu. Tentu saja spanduk dan baliho tak lupa menyertakan wajah sosok tertentu yang tersenyum sambil memegang bibit pohon. Sayangnya ketika saya lewat, spanduk dan baliho masih terpasang megah, namun sebagian pohonnya merana, kering berdiri, tinggal menunggu rubuh disapu angin.

Suatu kali saya juga menyaksikan trotoar di salah satu ruas jalan utama kota Samarinda, dibongkar pada bagian-bagian tertentu. Ternyata di tengah trotoar kemudian ditanami pohon, entah apa yang ada di benak orang yang menyuruhnya?. Mungkin dipikirnya selama ini trotoar tidak banyak dilalui pejalan kaki lantaran tidak ada peneduhnya. Maka ditanamilah pohon agar berkembang menjadi peneduh alami sehingga orang suka kembali berjalan di trotoar. Atau jangan-jangan trotoar tak dianggap penting lagi, sehingga menjadi lokasi penghijauan kota, karena wilayah badan jalan yang kosong hanya tersisa trotoar saja. Kejadian aneh, menanami trotoar bukan hanya terjadi di Samarinda melainkan juga terjadi di kota-kota lainnya, kota yang gemar menuliskan green and clean city. Simpan saja dalam batin keanehan seperti itu sebab yang melakukannya pasti punya seribu alasan yang menurutnya masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan.

Masih soal yang aneh-aneh, jalan penghubung di pemukiman yang sempit ternyata di sisi kanan dan kiri juga dihijaukan dengan tanaman yang berpotensi membuat jalan serasa semakin sempit serta menganggu pandangan. Dan kelak jika pohon itu membesar juga punya potensi besar untuk tidak selamat karena akan ditebang atau rubuh akibat hujaman akarnya yang tidak mencengkeram kuat ke dalam. Belum lagi desakan akarnya akan membuat semen saluran air rontok lantaran tak kuat menahan beban.

Soal hijau menghijau memang banyak salah kaprah. Banyak kali penghijauan dilakukan hanya agar dilihat banyak orang, maka dibuatlah seremoni penanaman yang dihiasi dengan spanduk, umbul-umbul dan baliho. Sementara yang tidak kelihatan, jauh disana tetap saja dibabat, dipotong dan digunduli. Tak heran jika ada yang mengatakan, program penanaman sejuta atau bahkan semilyard pohon ibarat mengunduli hutan kemudian menghijaukan jalanan.

Saya sama sekali tak bermaksud sinis atas apa yang disebut sebagai Kaltim Green dengan semboyannya “One Man, Five Tree’ itu, melainkan hanya sekedar mengingatkan bahwa jangan kita hanya rajin menanam tapi lupa memelihara. Seperti petani yang menanam namun lupa menyiram dan menyiangi rerumputan yang tumbuh bersaing dengan tanamannya.

Pondok Wiraguna, 9 Desember 2012
@yustinus_esha

Kontemplasi : HASTAG (9)

Kamis, 06 Desember 2012 0 komentar


#noCASH

Saya harus mengakui soal keterbatasan pengetahuan dan pemahaman tentang ekonomi. Pertama karena saya tak pernah belajar khusus soal itu dan kedua kerap kali saya bingung ketika terlibat dalam perbincangan soal ekonomi yang menurut saya rumit karena tak selalu benar-benar dibahas dalam kerangka ekonomi, melainkan bias dengan agenda atau pandangan lain terkait politik, sosial, budaya dan sebagainya.

Banyak paham dan gagasan ekonomi berseliweran, mulai dari sosialis, liberalis, kapitalis, kapitalis liberal, ,neo kapitalis, kooperasi, neo liberalis, syariah dengan berbagai variannya. Seolah yang satu meniadakan yang lain, yang satu lebih baik dari yang lainnya walau sebenarnya nyaris tak ada satu negarapun yang benar-benar menerapkan secara absolut satu sistem ekonomi tertentu.

Dari segala ajaran ekonomi baik yang sengaja maupun tidak mampir ke kepala saya, apa yang saya terima dan pahami secara sadar adalah ajaran tentang jangan berhutang. Hindari hutang sebisa mungkin atau hadapi masalah sampai titik darah penghabisan sebelum memutuskan berhutang. Saya setuju dengan ajaran ini karena hutang bukan hanya merupakan perilaku ekonomi, melainkan juga berdampak sosial dan psikologis. Pemberi dan penerima hutang sama-sama bisa mengalami masalah jika hutang piutangnya tidak beres.

Karena meyakini ajaran yang tentu saja dipandang naif untuk jaman ini, saya menjadi bingung ketika melihat perjanjian hutang piutang disiarkan dalam berita. Penerima dan pemberi hutang dengan baju necis berdiri menandatangani dokumen dan kemudian salaman sambil tersenyum-senyum. Yang memberi hutang dan menerima hutang sama-sama senang.

Saya kemudian harus memutar otak untuk berusaha memahami bagaimana hutang menjadi pilihan pertama bagi seseorang atau suatu badan bahkan negara untuk menjalankan roda kehidupan. Tentu saja ini karena ketololan saya yang tak paham akan adanya industri keuangan. Industri yang bakal kolaps andai semua orang hanya datang ‘menitipkan’ uang tanpa ada yang meminjamnya. Industri yang secara sederhana mencari keuntungan dari marjin antara bunga simpanan dan pinjaman. Keuntungan akan berlipat-lipat andai uang yang berhasil dikumpulkan oleh mereka diputar dalam sejumlah pinjaman yang lancar pengembaliannya.

Meski masih terus berupaya memegang ajaran untuk sekeras mungkin menghindari hutang, toh saya harus mulai mentolerir kenyataan bahwa hutang adalah hal yang biasa, bukan hal yang nista. Karenanya saya tak perlu menjadi terkaget dan jantungan saat menjumpai pemasar kartu kredit berkeliaran di Mall-Mall, menjajakan hutang seolah sebagai dagangan. Dan sesekali saya tak mampu menghindar dari para pemasar yang amat gigih merayu, maka mau tak mau saya mengeluarkan jurus berkelit agar tak ditawari lagi. Saya katakan saja kalau kartu hutang saya sudah banyak dan tak mau menambah lagi.

Kartu kredit dalam hal-hal tertentu mungkin memang membantu, mempermudah transaksi dan juga aman terutama untuk orang yang gemar membelanjakan uang sehingga tak perlu membawa segepok uang disaku. Hanya rasanya tak elok kalau harus diobral, seolah-olah mengajak orang untuk gemar berhutang, hutang bukan untuk keperluan produktif melainkan konsumtif. Padahal hutang yang tidak produktif hanya akan membawa orang dalam kondisi ‘gali lubang, tutup lubang’.  Tak heran jika kemudian banyak pemakai kartu kredit sesungguhnya ‘kalah nasi tapi menang aksi’, mengkoleksi banyak kartu agar dianggap modern dan mengikuti jaman. Dompet yang sejahtera bukan lagi dompet tebal berisi lembaran rupiah, melainkan dompet panjang dengan deretan kartu berjejer rapi.

Bicara soal tebal tipisnya uang, menurut saya saat ini ada yang ajaib. Segepok uang yang dipegang di tangan tak membuat kita bisa mendapat barang yang kita inginkan. Kalau tidak percaya coba saja pergi ke penjual motor atau mobil. Mereka tak senang jika calon pembelinya datang membawa uang cash, datang, pilih barang, dan bayar lunas. Hampir semua penjual kendaraan bermotor entah melalui kesepakatan apa, lebih memilih untuk memasang tulisan “melayani penjualan melalui kredit’ yang sama artinya dengan pesan tidak melayani pembelian secara cash.

Mungkin inilah yang disebut dengan ‘wolak-walike jaman’, jaman yang terbolak-balik. Kalau dulu para leluhur mengajarkan untuk sebisa mungkin menghindari hutang, kini kita dirayu-rayu dan dikelilingi oleh ajakan untuk berhutang. Tak mengherankan jika kemudian ada yang menjual sessi motivasi yang menjual program “cara gila menjadi pengusaha”, disebut gila karena sessi ini mengajarkan orang untuk menjadi pengusaha dengan ‘modal dengkul’ yaitu hutang.

Pondok Wiraguna, 5 Desember 2012
@yustinus_esha




Kontemplasi : HASTAG (8)

0 komentar

#JELITAvsJELATA

Konon Tuhan menciptakan manusia itu sama dan setara, meski pada kenyataannya berbeda-beda. Perbedaan yang paling kentara tentu saja adalah tampilan fisik. Dan sejarah mencatat perbedaan tampilan fisik bisa mempengaruhi nasib kelompok atau seseorang. Semenjak dahulu kala, nampaknya yang berkulit putih lebih beruntung nasib dan pamornya dibanding yang berkulit pucat, coklat apalagi yang hitam.

Cerita kolonialisme adalah kisah superioritas bangsa-bangsa berkulit putih yang merasa lebih berhak memiliki dan menikmati bumi seisinya dengan cara menyingkirkan dan memperbudak bangsa-bangsa berkulit lebih gelap utamanya coklat dan hitam. Segerombolan bangsa kulit putih yang bahkan tak mewakili negara bisa datang ke tanah-tanah tempat tinggal orang berkulit gelap untuk mengambil kekayaannya. Bahkan mengusir dan merampas tanah beserta kekayaannya untuk ditinggali oleh bangsa kulit putih hingga kemudian berkembang menjadi koloni dan negara-negara baru. Alhasil, kita yang rata-rata berkulit coklat ini hingga saat ini masih terus mengamini bahwa putih itu superior, putih itu lebih. Saya yang adalah laki-laki, sulit melepaskan diri dari perspektif bawah sadar yang mengatakan bahwa cewek cantik itu identik dengan putih. Bening begitu istilah populernya. Istilah yang senada saya dengar pula dari teman-teman Papua yang kerap menyebut cewek cantik dengan sebutan ‘ubi kupas’.

Menyamakan putih sebagai cantik tentu saja ‘gebyah uyah’, generalisasi yang tidak ilmiah. Tapi apa boleh buat, hidup dan pergaulan sosial memang tidak soal ilmiah atau tidak ilmiah. Dan bahkan produk-produk hasil dari kerja ilmiah seperti kosmetik misalnya, justru memupuk perilaku tidak ilmiah ini dengan terus menerus memelihara ‘anggapan’ bahwa putih atau sekurangnya bening, mulus itu cantik. Dan nyatanya apa yang laku di kalangan perempuan berkulit coklat dan gelap adalah krim pemutih. Maka terpujilah wahai kaum wanita yang berkulit putih karena masuk dalam kelas kaum Jelita, dan mereka yang tidak masuk kategori itu secara otomatis akan masuk dalam kelas Jelata.

Menjadi Jelita tentu saja banyak untungnya. Semua mata akan menyorot padanya, penuh perhatian. Tak heran jika si Jelita terpeleset maka akan banyak yang menolongnya, andai itu terjadi pada si Jelata, maka orang yang berada paling dekatpun niscaya akan mengalihkan pandangan, pura-pura tak melihatnya. Sialnya sikap seperti ini tak hanya milik orang per orangan atau kelompok. Negarapun tak lepas dari bias perlakuan yang membedakan antara si Jelita dan Jelata.

Mari ambil contoh soal TKW, tenaga kerja wanita Indonesia yang bekerja di berbagai negara. Para TKW tentu saja bukan termasuk kategori kelompok Jelita, mereka mengadu peruntungan bekerja di negara yang tidak mereka kenal, meninggalkan sanak saudara dan keluarga demi memperbaiki nasib yang tak baik di negeri sendiri. Ada banyak contoh kasus yang menimpa kaum jelata, yang bekerja di luarnegeri hingga babak belur tapi tak juga mendapat perhatian dari pemerintah. Pemerintah biasanya bergegas bekerja kala ada yang meributkan. Sesuatu yang tidak banyak menolong mereka karena sudah terlanjur mengalami nestapa.

Lain ceritanya kalau yang terkena masalah adalah wanita Jelita, contoh saja Manohara misalnya. Gadis blasteran Indonesia Italia ini dinikahi oleh pangeran di salah satu negara bagian Malaysia. Lewat SMS mengeluh tentang perlakuan suaminya. Mano demikian biasa dipanggil mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah kemudian sigap bergerak dan Mano yang dibatasi gerakkannya oleh sang suami beserta keluarganya berhasil dibawa ke Indonesia lewat aksi yang ceritanya mirip di film-film detektif.

Ini adalah kenyataan adanya beda perlakuan yang dilandasi oleh kecenderungan naluriah paling dasar yaitu lebih memilih yang ‘disangka’ elok dibanding dengan yang dipandang kurang elok. Warga atau masyarakat yang masuk dalam golongan Jelita sekurang-kurangnya lebih beruntung, terhindar dari kecongkakkan para aparatus, pejabat dan penjabat negeri yang kerap bertanya “Siapa loe?”. Sebuah pertanyaan yang kerap diajukan dan mematikan untuk kaum Jelata, karena tak tahu harus menjawab apa.

Pondok Wiraguna, 4 Desember 2012
@yustinus_esha

Kontemplasi : HASTAG (7)

0 komentar


#BBM

Bulan lalu, masyarakat Kalimantan Timur dikejutkan oleh kejadian di Barong Tongkok, Kutai Barat. Bermulai dari sebuah antrian bensin yang kemudian menyulut sebuah ‘kerusuhan’ yang ditandai dengan pengrusakan dan pembakaran. Seorang warga dari kelompok masyarakat tertentu yang tidak puas pada layanan melakukan protes yang barangkali bernada keras. Protes yang kemudian ditanggapi dengan pengeroyokkan oleh petugas di SPBU yang diidentifikasi sebagai milik kelompok masyarakat tertentu lainnya. Alhasil peristiwa pengeroyokkan itu memancing aksi dari kelompok masyarakat dari sang korban untuk menyerang secara acak kelompok masyarakat yang sama dengan pemilik SPBU.

Sweeping, penyerangan, pengrusakan dan pembakaran atas milik kelompok masyarakat tertentu dari kelompok masyarakat lainnya terbilang satu hal yang langka di Kalimantan Timur. Ironisnya justru kemudian ini terjadi lantaran satu komoditi yang dihasilkan karena kekayaan bumi Kalimantan Timur sendiri. Sebuah kekayaan yang terus menerus sudah dikeruk semenjak jaman penjajahan Belanda. Nama-nama perusahaan mulai dari Royal Ducth, Shell, Total, Union 76, British Oil, Chevron dan lain sebagainya amat familiar dan terbiasa di telinga masyarakat Kalimantan Timur. Inilah perusahaan-perusahaan dunia ternama yang menjalin kerjasama untuk menyedot minyak bumi dengan pemerintah Indonesia lewat perjanjian yang biasa disebut dengan KSO, Kerjasama Sharring Operation.

Singkatan perjanjian itu memang pendek yaitu KSO, tiga huruf saja tapi untuk menerangkan seluk beluknya batal butuh waktu yang panjang untuk memahami secara cukup dan utuh. Saya tak akan menerangkannya karena banyak istilah-istilah yang kemudian saya juga tak paham. Namun yang paling penting adalah kita sesungguhnya tak menikmati apa yang kita punya dan bahkan kita bisa saling ‘bunuh’ karenanya.

Urusan minyak ini memang gurih dan memancing banyak pihak untuk mencari untuk dari kegurihannya itu. Berminyak-minyak demikian istilah teman-teman saya di Manado untuk menyebut makanan yang lezat menggoda. Dan itulah yang terjadi dengan BBM, bahan bakar minyak yang menggoda bukan hanya pemilik modal asing tapi juga pemain-pemain dalam negeri untuk mengambil untung darinya yang kadang sudah sangat keterlaluan hingga melukai harga diri anak negeri.

Derita karena minyak yang dialami oleh warga bukan hanya berasal dari cerita antri minyak tanah di masa lalu, yang sekarang diganti dengan antri bensin di SPBU. Lihat saja suasana di salah satu SPBU tak jauh dari tempat walikota Samarinda berkantor. Setiap hari hingga melewati tengah malam, berderet mobil mengantri untuk mengisi bensin persediaan esok hari. Pemilik mobil sekurang-kurangnya sopirnya harus membuang waktu, memangkas jam istirahat demi rasa nyaman esok hari, beraktifitas dengan mobil yang full tangki.

Derita lainnya adalah listrik yang ‘byar pet’, lantaran pembangkitnya memakai bahan bakar minyak. Dan sama seperti para pemilik mobil dan kendaraan bermotor, kebutuhan BBM untuk pembangkit listrik belum tentu bisa dipenuhi oleh pemasoknya yaitu Pertamina. Andai pasokan kurang mau tak mau mesti ada mesin yang dimatikan, akibatnya tidak semua pelanggan akan bisa menikmati listrik dalam waktu bersamaan.

Perdebatan soal ini sudah kerap terjadi dan kalau dituliskan mungkin bakal butuh buku berjilid-jilid. Tapi dari waktu ke waktu perbaikan dalam tata kelola BBM tak juga membaik. Lagi-lagi saya harus memakai istilah yang dikenalkan oleh teman dari Manado, yaitu ‘tai minyak’ sebuah istilah untuk menyebut perbincangan yang berbusa-busa, sampai liur muncrat-muncrat dari mulut tapi tak juga menghasilkan apa-apa, perubahan yang significant. Alhasil semua tinggal hanya sebatas menjadi kata-kata yang barangkali rumit, njelimet, penuh perhitungan matematis dan didasari oleh aneka teori serta pandangan yang tidak mudah dipahami oleh orang awam.

Kalo tak percaya coba saja tanya pada yang berwenang, soal kenapa kita harus menjual minyak bumi ke luar negeri, dan kemudian harus membeli baik minyak bumi maupun komoditi olahannya yaitu bensin serta lainnya dari luar negeri. Bukankah kita punya bahan sendiri, kenapa tidak diolah dan dipakai sendiri?. Sebuah pertanyaan yang sederhana tapi pasti kemudian jawabannya akan membuat kita pusing kepala mencerna berbagai istilah yang bakal keluar dari yang berwenang menjawabnya.

Oleh karenanya, saya tak perlu berpanjang-panjang, memutar-mutar hingga membuat tulisan menjadi tak jelas, dalam urusan minyak ini – sekali lagi saya akan memakai istilah yang diperkenalkan oleh kawan di Manado – memang banyak melahirkan ‘ular minyak’ . Sosok entah pelaku maupun pengambil kebijakan dalam soal perminyakan yang pandai berkelit dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan sederhana dari masyarakat yang capek terus menerus mengantri BBM.

Pondok Wiraguna, 6 Desember 2012
@yustinus_esha

Kontemplasi : HASTAG (6)

Rabu, 28 November 2012 0 komentar


#bahayaLATENkomunisme

“Mau oleh-oleh apa Pah?”, begitu tanya istri saya waktu menceritakan bonus dari sebuah perusahaan untuk berangkat mengikuti tour selama seminggu di negeri tirai bambu.  Saya tahu pada saat berangkat nanti tak bisa memberi tambahan uang saku maka saya mesti tahu diri untuk tidak membebani kegembiraan istri menikmati hadiah liburan dari sebuah perusahaan penghasil alat-alat kesehatan itu.

“Kaos dengan gambar partai komunis China, kalau nggak ada ya cari yang ada gambarnya Mao atau Deng Zhiao Ping. Itu saja”, saya menjawab singkat.

Mendengar jawaban saya istri saya tertegun, seolah menyesal menanyakan oleh-oleh apa yang hendak diminta oleh saya. “Kok itu sih, gak ada yang lain apa?”, begitu katanya memprotes permintaan saya.

“Ya, sudah kalau begitu bendera China saja, yang seukuran bendera upacara”.

“Ah sudah, nanti mama aja yang pilihkan”, begitu kata istri  saya seolah sudah mau berangkat hingga perlu segera membuat keputusan untuk memberi oleh-oleh apa.

Istri saya dan banyak orang lain terutama yang terlahir di akhir tahun 60-an dan awal 70-an biasanya memang enggan berurusan dengan semua hal yang berbau komunis. Pendek kata kalau bisa semua hal yang terkait dengan komunisme tidak ada di dekat-dekat mereka. Maka permintaan saya untuk membawakan kaos dengan lambang partai komunis China yang tentu saja bukan palu arit seperti lambang PKI dahulu merupakan permintaan yang berat untuk dituruti.

Mungkin istri saya tidak phobia pada komunisme, karena memang tak tersangkut dengan hal itu, namun dalam hatinya mungkin masih menyimpan kekhawatiran akan pandangan dari orang lain yang nantinya bisa membuat kesulitan baginya. Jadi praktisnya dari pada nanti repot dan terkena masalah maka lebih baik menghindar saja.

Dan phobia pada yang namanya komunisme, entah betulan maupun dibuat-buat nampaknya masih bercokol di negeri ini. Tak heran misalnya jika ada sekelompok mahasiswa di satu sekolah tinggi masih mengadakan sebuah diskusi publik untuk membahas bahaya laten komunisme. Dan saya yakin seyakin-yakinnya ketika mereka bicara soal bahaya laten komunisme maka yang akan dibahas bukan Marx, Lenin, Stalin, Mao atau Fidel Castro melainkan Partai Komunis Indonesia. Dan utamanya adalah peristiwa yang disebut sebagai G30S/PKI yang ditandai dengan terbunuhnya para jenderal yang kemudian dikenang sebagai pahlawan revolusi.

Saya sebenarnya diminta untuk berbicara dalam diskusi publik itu namun saya menolak. Penolakan saya bukan karena tak bersedia membantu pelaksanaan acara tersebut melainkan karena saya memandang tema yang mereka sodorkan itu sudah tidak masuk akal. Anak-anak muda ini, para mahasiswa tentu saja generasi yang lahir sesudah tahun 90-an, anak-anak yang mungkin tak lagi menonton film kolosal “G30S/PKI” yang dibintangi Umar Kayam dan Amaroso Katamsi serta disutradarai oleh Arifin C Noor. Mereka juga sudah tidak mendapat pelajaran PSPB yang menempatkan PKI sebagai ancaman besar bagi negeri ini. Saya tak tahu persis bagaimana sampai mereka masih saja percaya dengan kata-kata sakti Suharto dengan segala operasi khususnya yang gemar mengucapkan kata ‘bahaya laten komunis” itu.

Menjelang masa reformasi sebenarnya mulai berkembang informasi dan catatan-catatan tentang peristiwa G30S/PKI yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Catatan-catatan sejarah ini membuka ruang revisi atas apa yang ditulis dalam sejarah versi resmi pemerintah yang diwarnai dengan catatan-catatan bombastis dan cenderung mengangkat peran tokoh tertentu dan menistakan tokoh-tokoh lain sebagai lawan politiknya.

Membandingkan berbagai macam catatan itu yang sampai sekarang belum mampu melahirkan catatan sejarah baru mengantikan apa yang ditulis sebagai catatan resmi negara, mestinya kita tak lagi terjebak untuk melihat peristiwa G30S/PKI sebagai sebagai peristiwa tunggal. Apa yang disebut sebagai G30S/PKI adalah puncak dari rangkaian panjang dari sebuah organ yang diakui negara untuk berjuang melakukan perubahan. Jika kemudian dianggap sebagai catatan kelam, kekejaman (kalau memang demikian) yang dilakukan tidaklah khas kelompok tertentu dalam hal ini komunis. Pilihan atau jalan yang dipilih bisa saja dilakukan oleh kelompok manapun manakala tidak tersedia pilihan-pilihan lain untuk mewujudkan jalan perjuangannya.

Saya tak hendak memaklumi apa yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia saat itu, namun memandang apa yang dilakukan sebagai khas hanya oleh mereka dan kemudian dipakai sebagai sebuah cap yang abadi untuk menandai kelompok ini menurut saya tidaklah benar dan merupakan sebuah ketakutan yang dilebih-lebihkan. Bukannya mau takabur, andai saya menyimpulkan bahwa episode komunisme di Indonesia sudah selesai. Hal mana dikarenakan episode komunisme di duniapun kini tinggal menjadi monumen yang berdiri dalam dingin dan sepi.

Tapi sekali lagi ini pikiran saya dan saya tak menyalahkan siapapun yang masih percaya dengan mantra ‘bahaya laten komunis’ entah karena alasan ideologis maupun psikologis. Termasuk alasan istri saya yang sebenarnya pragmatis saja yaitu nda mau repot berurusan dengan pihak yang berkepentingan andai nanti ketahuan membawa oleh-oleh kaos berlambang partai komunis China.

Pondok Wiraguna, 24 November 2012
@yustinus_esha

Kontemplasi : HASTAG (5)

0 komentar


#jancuk

Setiap kali ada jenis layanan baru di jagad social media biasanya saya ikut-ikutan membuat account. Dan kemudian membiarkan hingga saat jenis layanan itu booming, saya sudah lupa nama account beserta passwordnya. Meski sebenarnya mudah untuk melacaknya namun biasanya saya malas dan memilih membuat account baru.

Cukup lama saya punya account twitter namun tak pernah saya gunakan karena tak terlalu paham apa guna twitter itu. Saya waktu itu lebih memilih aktif sebagai facebookers karena saya anggap layanan ini lebih memasyarakat dan mampu mewadahi keperluan saya terutama untuk mengupload tulisan. Facebook menyediakan layanan ‘catatan/note’ yang memungkinkan saya memasang tulisan sehingga bisa dibaca oleh mereka yang terhubung dengan saya.

Saya kurang memperhatikan twitter, karena layanan ‘berkicau’ ini lebih populer di kalangan selebritis atau mahkluk-mahkluk ternama dalam masyarakat. Dan karena saya tak termasuk sedikitpun dalam kategori itu maka saya tak memberdayakan account untuk ikut-ikut berkicau.

Namun lama kelamaan saya jadi ‘ketinggalan berita’ gara-gara topik utama perbincangan ketika ngumpul-ngumpul dengan teman-teman adalah pokok-pokok yang sedang menjadi trending topic di twittland. Saya yang tidak memantau timeline di twitter kerap kali bertanya-tanya apa yang sedang dibicarakan ini sembari pura-pura mengerti dengan ikut nimbrung pendek-pendek.

Akhirnya tanpa disuruh, sebuah account saya buat dan kemudian mulai mem-follow account-account twitter yang populer. Puluhan account populer saya ikuti sehingga timeline bergerak cepat, kicauan-kicauan silih berganti menyebar dan menebar berbagai informasi, fakta, opini, renungan, gosip dan juga fitnah. Alhasil dengan account twitter yang aktif saya bisa kembali mensejajarkan diri dengan teman-teman ketika berbincang sambil ngopi-ngopi.

Sepanjang ikut aktif di dunia twittland, salah satu twitterian yang konsisten berkicau adalah Sujiwotedjo, dalang dan budayawan yang kerap disebut sebagai presiden jancukers. Jancuk yang adalah kata makian favorit di daerah seantero Jawa Timur kemudian berkembang menjadi kata yang lazim di twitter gara-gara secara konsisten dipakai oleh mbah Sujiwotedjo. Banyak orang menjadi fasih dan tak risih mengucapkan kata jancuk, termasuk Karni Illyas, host diskusi Indonesia Lawyer Club di TV One.

Para pengikut dan pengemar Sujiwotedjo bahkan tak keberatan disebut sebagai jancukers. Saking banyaknya jancukers maka Sujiwotedjo kemudian dianggap sebagai presiden Jancuk di Republik jancukers. Bahkan Vicky Vette, artis porno yang membuat anggota DPR RI dari PKS terjungkal dari kursinya juga ikut-ikutan fasih menyebut kata jancuk.

Saya tak tahu apa istilah yang tepat untuk menyebut kenyataan bahwa kata makian kerap kali tak sungguh-sungguh bermakna makian kala digunakan. Jancuk yang kemudian kerap ditekan pengucapannya menjadi juancuk atau jiancuk, nyatanya bisa juga dipakai untuk menyatakan kekaguman atas seseorang atau sesuatu yang luar biasa. “Jiancuk wis gede kowe le, nganteng maneh”, tentu ini bukan kalimat makian dari seseorang yang tiba-tiba ketemu seorang yang dulu dikenal sewaktu masih kecil dan kemudian ketemu lagi saat sudah tumbuh besar.  Jiancuk disini mewakili perasaan kaget sekaligus kagum, tidak menyangka anak yang dulu kecil, item dan umbel-an kini sudah tinggi, besar dan gagah.

Fenomena seputar kata makian yang saat diucapkan namun tidak membuat orang lain tersinggung sebenarnya merupakan hal yang biasa dalam berbagai kebudayaan di Indonesia. Kata seperti cukimai, pukimai atau lubang puki jelas tak baik artinya namun dalam konteks tertentu pengucapakan kata itu dari seorang ke orang lainnya tidak sungguh ditujukan untuk memakai, menunjukkan emosi tidak senang atau kemarahan, melainkan malah menjadi tanda keakraban, mengungkapkan kekaguman dan rasa heran atas sesuatu hal yang nilainya positif.

Dalam dunia cerita fiksi misalnya, kita mengenal cerita Wiro Sableng dan Sinto Gendeng. Sableng dan gendeng adalah sebutan lain dari edan atau gila. Namun penulis cerita memberi imbuhan sableng dan gendeng pada Wiro dan Sinta pasti bukan dimaksudkan untuk mengambarkan pada pembaca bahwa kedua figur itu sungguh-sungguh edan atau gila. Sablengnya Wiro dan gendengnya Sinto justru untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar luar biasa, sakti, menguasai ilmu kanuragan namun tidak mewujud dalam model yang selama ini dikenal atau ditunjukkan oleh orang sakti sebagaimana biasanya. Maka sableng dan gendeng dalam cerita Wiro Sableng adalah pengakuan bahwa figur Wiro dan Sinto merupakan pendekar dan guru kanuragan yang luar biasa.

Dalam bahasa manapun selalu ada kosa kata yang digunakan untuk memaki, kosa kata yang dalam sopan santun berbahasa dipandang sebagai kata kotor yang sebanyak mungkin harus dihindari dalam pengunaan atau komunikasi sehari-hari.  Namun bahasa tak selamanya berpatokan pada aturan sopan-santun belaka. Melainkan juga berkaitan dengan rasa, dan apa yang kerap dipandang sebagai yang tidak sopan ternyata malah justru menimbulkan ‘rasa’ tertentu saat dipakai. Kata yang sebenarnya adalah kata makian, dalam konteks tertentu justru malah menjadi tanda kedekatan antara seseorang dengan orang lainnya, tanda kekaguman antara seseorang dengan orang lainnya.

Begitupula sebaliknya, kata-kata luhur, bijak dan manis tidak selamanya akan berarti atau dimaksudkan untuk kebaikan. Maka tak heran ada pepatah “indah di ucapan, namun pahit dalam kenyataan”.

Pondok Wiraguna, 26 November 2012
@yustinus_esha

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

 
BORNEO MENULIS © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum